Latar Belakang
Perguruan Tinggi merupakan salah satu aktor yang dapat melakukan pendampingan, atau penelitian terhadap pembangunan desa. Melalui kegiatan penelitian yang dilakukan oleh PT setidaknya dapat menghasilkan satu rekomendasi strategis terkait pelaksanaan pembangunan desa. Kajian analitis juga memberikan satu wawasan baru terkait konsep pelaksanaan otonomi desa, dengan harapan konsep tersebut dapat aplikatif tanpa harus mengeliminasi semangat pembangunan desa.
Kegiatan yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi juga dapat berupa pendampingan aktif terhadap desa. Melalui kegiatan pendampingan setidaknya akan terdapat proses transfer pengetahuan yang dapat meningkatkan kapasitas dari pemerintah ataupun masyarakat desa. Untuk itu, perlu kiranya ada sebuah komitmen secara formal dari pihak perguruan tinggi untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan desa.
Pusat studi setidaknya lembaga yang memungkinkan untuk melaksanakan kegiatan penelitian dan pendampingan pembangunan desa. Adanya lembaga ini, selain dinilai mampu menjamin peran akademisi untuk melakukan pengabdian masyarakat, juga dapat menjadi aktualisasi gagasan ilmu pengetahuan yang telah dikembangkan di perguruan tinggi. Atas dasar latar belakang ini, maka Pusat Studi Pembangunan Desa (PSPD) didirikan dengan harapan dapat berkonstribusi terhadap pembangunan desa. Adapun nantinya PSPD fokus pada kajian yang berkaitan dengan pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat desa, ekonomi pedesaan, dan beberapa kajian lainnya yang terkait studi tentang pembangunan desa.
Pusat Studi Pembangunan Desa (PSPDesa) merupakan lembaga yang fokus pada kajian pembangunan desa di bawah Lembaga Penelitian Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Brawijaya. Lembaga ini disahkan melalui Keputusan Rektor UB No. 3252 Tahun 2O17.
Tujuan
- Menyelenggarakan penelitian dan analisis terkait pembangunan desa
- Menyelenggarakan diskusi ilmiah terkait pembangunan desa
- Menyelenggarakan pelatihan aparatur desa yang berbasis pada pendekatan konseptual dan hasil riset
- Menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa
- Memberikan rekomendasi kebijakan terkait pembangunan desa
- Membangun jaringan dengan pusat studi lainnya, pemerintah, dan organisasi non pemerintah
- Mengembangkan dan mempublikasikan hasil-hasil penelitian dan pengabdian masyarakat yang telah dilakukan